Ma'ruf Belum Terima Usul Pemekaran Aceh
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengaku belum menerima permohonan resmi pemekaran Nanggroe Aceh Darussalam menjadi tiga provinsi. Ia meminta masyarakat Aceh mendahulukan perbaikan setelah musibah tsunami, akhir tahun lalu, dan proses perdamaian dengan Gerakan Aceh Merdeka.
"Fokuskan dulu tugas-tugas itu," katanya, Rabu (7/12), di Istana Negara, Jakarta. Apalagi, menurut dia, proses pemekaran membutuhkan waktu lama.
Sebagian warga Aceh menuntut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini