Parlemen Tak Akan Gunakan Hak Inisiatif
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan tidak akan mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. "Kami biarkan pemerintah yang menyusunnya. Sekarang kami tinggal menunggu keluarnya amanat Presiden," ujar Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR E. Mangindaan kemarin.
Ia menilai apa yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik. Apalagi waktu yang dijanjikan untuk pembahasan antara Dewan dan pemerintah tinggal sebulan lagi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini