Komisi Antikorupsi Usut Lagi Divestasi Tanker Pertamina
JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha memberikan harapan baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki kembali dugaan korupsi dalam divestasi kapal tanker Pertamina.
"Alhamdulillah, akan menjadi pintu kembali terbuka buat kami (untuk menyelidiki)," kata ketua komisi, Taufiqqurahman Ruki, setelah penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung di Jakarta kemarin. Menurut dia, temu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini