RUU Intelijen Harus Disahkan
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Endin J. Soefihara meminta Dewan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen menjadi undang-undang. "Wewenang BIN menangkap tersangka teroris harus dimasukkan sebagai tindakan preventif," kata Endin di Jakarta kemarin.
Menurut Endin, sebagai lembaga intelijen, BIN terkesan pincang karena tidak memiliki wewenang menangkap. Intelijen bisa menangkap seseorang yang dicurigai setelah aksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini