maaf email atau password anda salah


Tersangka Kasus Bom Dibawa ke Bali

Tiga tersangka yang terkait dengan kasus peledakan bom di Kuta dan Jimbaran, Bali, hari ini dipindahkan dari Semarang ke Kepolisian Daerah Bali di Denpasar.

arsip tempo : 171415847280.

. tempo : 171415847280.
DENPASAR -- Tiga tersangka yang terkait dengan kasus peledakan bom di Kuta dan Jimbaran, Bali, hari ini dipindahkan dari Semarang ke Kepolisian Daerah Bali di Denpasar. Mereka adalah Cholili alias Yahya, 28 tahun, Arif Zulchanuddin alias Pendek (24), dan Abdul Azis (30). Ketiganya tiba di Polda Bali pada pukul 10.50 waktu setempat dengan wajah ditutupi kerudung hitam dan kaki diborgol. Begitu mereka tiba, kesehatannya langsung diperiksa. Menurut ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan