Keluarga Akui Salik dan Misno Pelaku Bom Bali II
JAKARTA - Keluarga Muhammad Salik Firdaus dan Misno mengakui salah satu anggota keluarga mereka adalah pelaku pengeboman Jimbaran pada 1 Oktober lalu. Pengakuan itu disampaikan Emi Klanawijaya, pengacara keluarga Salik dan Misno, kemarin.
Markas Besar Kepolisian RI dua hari lalu telah mengidentifikasi dua pelaku peledakan di Kafe Menega dan Kafe Nyoman. "Pengebom di Kafe Nyoman berinisial MS, sedangkan di Kafe Menega berinisial MN," ujar juru bicara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini