Panitia DPR Keberatan Kewenangan Petugas Pajak
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak DPR menyampaikan keberatan yang sama dengan para pengusaha.
Menurut Ketua Panitia Paskah Suzetta, sudah ada sepuluh poin yang dianggap bermasalah dalam tiga Rancangan Undang-Undang Pajak yang segera digodok itu. "Sebagian besar anggota menyoroti kewenangan petugas pajak," katanya di Jakarta kemarin.
Kewenangan petugas pajak yang terlampau luas antara lain bisa memerintah bank memblokir rekening w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini