Hamdani Menyesal Laksanakan Perintah
JAKARTA - Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin menyatakan menyesal telah melaksanakan perintah pemimpin. "Beban perintah itu berat tapi pada waktu itu saya tidak bisa menolak," ujar Hamdani di pengadilan tindak pidana korupsi kemarin. Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa itu Hamdani mengaku diperintahkan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin untuk menyimpan dan mengelola dana rekanan yang disebutnya dana taktis i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini