DPR Terima Tunjangan Baru Januari 2006

JAKARTA - Setelah menerima tunjangan operasional Rp 10 juta pada Juli-Desember, pada Januari 2006 anggota DPR akan menerima tambahan penghasilan lagi. Tambahan anggaran DPR yang tercantum dalam Rancangan APBN 2006 itu akan dibahas dalam sidang paripurna pada 28 Oktober.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal, jika usulan anggaran disetujui, anggota DPR memperoleh dua kali kenaikan penghasilan dalam waktu tiga bulan. Ia menolak memastikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini