Kejaksaan Cekal 666 Orang
JAKARTA - Juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, mengatakan, dari 666 orang yang dicekal, tujuh di antaranya anggota MPR/DPR dan kepala daerah. Mereka dicekal karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus. Menurut dia, 60 orang yang dicekal merupakan permintaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sisanya, permintaan beberapa kejaksaan tinggi, kepolisian, dan instansi perpajakan. DIAN Y
Seleksi Hakim Pengadilan Industrial
JAKARTA - Mahkamah A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini