maaf email atau password anda salah


MA Bebaskan Mantan Komandan Jenderal Kopassus

arsip tempo : 171410318559.

. tempo : 171410318559.

JAKARTA - Majelis kasasi Mahkamah Agung membebaskan terdakwa kasus Tanjung Priok, mantan Kepala Seksi Operasi II Kodim 0502 Jakarta Utara Mayor Jenderal Sriyanto. Putusan itu dibacakan majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Iskandar Kamil dengan anggota Artidjo Alkostar, Eddy Junaidi, Ronald Z. Titahelu, dan Tomi Boestomi.

Iskandar Kamil, yang dihubungi Tempo melalui telepon seluler kemarin malam, tidak menjawab. Sementara itu, Hakim Agung Artid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan