12 Tersangka Penyerangan Ahmadiyah Ditetapkan
BANDUNG - Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka pelaksana aksi penyerangan markas Ahmadiyah di Cianjur Selatan pekan lalu. "Sudah siap untuk pemberkasan," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Edi Darnadi di Bandung kemarin.
Kendati pemeriksaan sudah usai, ia mengakui, polisi belum mengetahui motif dan kelompok yang berada di belakang aksi penyerangan terhadap rumah, masjid, dan madrasah milik jemaah Ahmadiyah ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini