"RUU Informasi Publik Jangan Mandek"
JAKARTA - Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Dirasa aneh di era presidennya ingin pemerintahan yang transparan, pembahasan RUU itu di pemerintah sepertinya mendapat resistensi.
"Menteri Komunikasi dan Informasi yang dulu, Syamsul Mu'arif, membahasnya terus sampai pergantian pemerintahan, tapi sekarang malah tidak pernah ada lagi," kata anggota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini