Harta Hendra Rahardja Diburu ke Hong Kong
Jakarta - Tim Pemburu Aset Koruptor akan memburu aset milik (almarhum) Hendra Rahardja senilai US$ 9,3 juta atau sekitar Rp 93 miliar ke Hong Kong, Swiss, dan Amerika Serikat.
Ketua Tim Pemburu Aset Koruptor Basrief Arief menjelaskan, aset Hendra sebelumnya pernah diburu ke Australia. "Harta itu belum sempat disita karena ternyata uang tersebut telah ditransfer ke salah satu bank di Hong Kong," ujarnya, Kamis (1/9), di gedung MPR/DPR, Jakarta.
Basrief
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini