Bahkan Non-Yudisial Tak Cukup Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Pegiat HAM mendorong Prabowo menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dengan mekanisme pengadilan. Tak cukup pengakuan.
KELOMPOK masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia ragu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu menuntaskan warisan pekerjaan rumah pemerintahan sebelumnya. Staf Divisi Impunitas dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jessenia Destarini Asmoro, mengatakan keraguan terlihat dari dua sinyal.
Pertama, pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini