Manuver Partai Mengusung Calon Gubernur di Pilkada Jakarta
Partai politik mulai menyodorkan nama untuk berlaga di pilkada Jakarta. Inilah perhitungan kursi di DPRD bila mereka berkoalisi.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengumuman pendaftaran para calon yang akan berlaga dalam kontestasi pilkada dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.
Setelah penelitian persyaratan, seperti pemeriksaan administrasi dan kesehatan para calon, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Adapun pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini