Marak Amicus Curiae Menjelang Putusan Sengketa Pemilihan Presiden
Sejumlah akademikus dan kelompok masyarakat sipil mengajukan diri sebagai amicus curiae. Akankah Mahkamah Konstitusi mempertimbangkannya?
BHIRAWA Jayasidayatra Arifi bergegas menuju gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 09.45 WIB. Wakil Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat atau Indonesian American Lawyers Association (IALA) di Jakarta ini hendak memberikan surat pengajuan untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi, yang tengah menyidangkan sengketa pemilihan presiden atau pilpres 2024.
Baca jug
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini