Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Dari Barak ke Kantor Sipil

Upaya pemerintah mengatur penempatan anggota TNI-Polri di jabatan sipil dinilai bentuk pengingkaran terhadap reformasi. 

16 Maret 2024 | 00.00 WIB

Prajurit TNI mengikuti latihan di Taxy Way Echo Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 6 April 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Prajurit TNI mengikuti latihan di Taxy Way Echo Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 6 April 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PEMERINTAH tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (PP) tentang manajemen aparatur sipil negara, yang isinya mengatur penempatan anggota TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Pemerintah berdalih PP itu merupakan produk turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang ini adalah pengganti UU ASN terdahulu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus