Masih Kisruh Pengundian Ulang di Jiran
KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Mengapa karut-marut masih terjadi?
JAKARTA – Rosyid tidak bisa mencoblos dalam pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 10 Maret 2024. Namanya tidak tertera dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum.
Anak muda yang menolak disebutkan jati dirinya itu bercerita ia menerima surat undangan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada 4 Februari lalu untuk mencoblos di Kotak Suara Keliling (KSK) 100. Namanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini