Angket Belum Sesuai dengan Rencana
Hak angket Pemilu 2024 baru diusulkan tiga fraksi. Dua fraksi belum menyatakan sikap secara resmi dalam paripurna.
Usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 menjadi perdebatan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024. Dalam rapat paripurna perdana setelah pemungutan suara itu, tiga anggota DPR dari tiga partai berbeda menyatakan hak angket perlu dibentuk untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Namun sejumlah anggota fraksi dari partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak hak angket.
Usulan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini