maaf email atau password anda salah


Syarat Ketat Hak Angket Berujung Pemakzulan

Hak angket bisa menjadi pintu masuk pemakzulan terhadap Presiden. Keputusan ada di MK dan MPR. 

arsip tempo : 171427806119.

Penghitungan suara hak angket impor beras dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung MPR/ DPR RI, Jakarta, 17 Januari 2006. TEMPO/ Gunawan Wicaksono. tempo : 171427806119.

JAKARTA – Sejumlah pakar hukum tata negara menilai hak angket bisa menjadi pintu masuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pengusung hak angket harus serius membuktikan adanya kecurangan yang diduga dilakukan Presiden selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, menjelaskan, materi atau obyek hak angket harus berhubungan denga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan