Terseret Curhatan Pemotongan Gaji
Septia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mantan bosnya di Hive Five. Ia dijerat pasal pencemaran nama dalam UU ITE.
JAKARTA – Septia Dwi tidak menyangka dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama atas curhatannya di media sosial. Padahal ia hanya ingin menceritakan pengalamannya bekerja di PT Lima Sekawan Indonesia atau Hive Five.
“Saya curhat fakta pemotongan gaji pegawai,” kata Septia, Ahad, 7 Januari 2024.
Septia adalah mantan staf marketing di Hive Five. Ia dilaporkan oleh Komisaris Hive Five, Henry Kurnia atau Jhon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini