Hujan Kritik Setelah Praperadilan Kedua Wamen
Wamen Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK. Pegiat mengkritik kasus lambat ditangani.
JAKARTA – Sejumlah ahli hukum dan pegiat antikorupsi mengkritik lambatnya penyidikan kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pengajuan kembali permohonan praperadilan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, salah seorang tersangka, seharusnya tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu keputusan praperadilan.
Peneliti dar
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini