maaf email atau password anda salah


Gubernur Abdul Ghani Terseret Jual-Beli Jabatan

KPK menangkap Gubernur Abdul Ghani Kasuba, dua hari lalu. Ia diduga terlibat jual-beli jabatan dan korupsi pengadaan barang.

arsip tempo : 171451287964.

Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba (tengah) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2019. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171451287964.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin lalu. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan jual-beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa penangkapan Abdul Ghani tersebut berhubungan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain itu,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan