Gubernur Abdul Ghani Terseret Jual-Beli Jabatan
KPK menangkap Gubernur Abdul Ghani Kasuba, dua hari lalu. Ia diduga terlibat jual-beli jabatan dan korupsi pengadaan barang.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin lalu. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan jual-beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa penangkapan Abdul Ghani tersebut berhubungan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini