maaf email atau password anda salah


Rentan Penyalahgunaan Jika Tak Mundur

Presiden menerbitkan peraturan yang mengizinkan pejabat yang ikut jadi capres/cawapres tak perlu mundur. Bagaimana dampaknya? 

arsip tempo : 171424158994.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, 9 Oktober 2023. ANTARA/Aprillio Akbar. tempo : 171424158994.

JAKARTA – Pegiat pemantau pemilihan umum dan pakar hukum tata negara mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023. Regulasi yang menyatakan pejabat negara yang ikut pemilihan presiden tak harus mundur dari jabatan, melainkan cukup dengan izin dan cuti dari presiden, rentan akan penyalahgunaan waktu dan jabatan.

Dosen hukum kepemiluan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan regulasi cuti bagi p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan