Memilah Benang Merah Pelanggar Etik
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menemukan benang merah dalam dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Ada pembiaran.
JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara yang berhubungan dengan syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Indikasi itu terlihat karena ada benang merah yang menghubungkan keterangan-keterangan hakim konstitusi dalam menangani perkara. “Iya, kami tanyakan ke semua (enam hakim konstitusi). Iya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini