Jerat Pasal Berlapis Membidik Firli
Kepada penyidik, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo. Pasal berlapis disiapkan untuk Firli.
JAKARTA – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Polisi menerapkan pasal tersebut, salah satunya, berdasarkan temuan foto pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo—saat itu menjabat Menteri Pertanian—di Gelanggang Olah Raga Bulu Tangkis Tangki di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini