Panggilan Ulang terhadap Firli Bahuri
Firli tak memenuhi pemeriksaan polisi karena butuh waktu mempelajari materi pemeriksaan. Alasan ini terkesan mengada-ada.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil ulang Firli Bahuri setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu berhalangan menghadiri pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, Jumat kemarin. Setelah menerima surat KPK, Polda Metro Jaya bergegas mengirim surat panggilan ulang, kemarin siang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik lembagan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini