Setelah Perantara Fulus Korupsi BTS Ditangkap
Dua perantara aliran uang untuk meredam perkara korupsi BTS 4G ditangkap. Kejaksaan mengejar para penerima akhir duit sogokan.
JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri para penerima akhir aliran dana dari para pelaku kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan dua tersangka yang diduga menjadi perantara dalam kluster "pengamanan perkara" ini. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap hubungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tersangka baru, Sadikin Rusli.
"Semua sedang kami dalami dan kembangkan perkaranya," kata Kepal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini