Ramai-ramai Menggugat Revisi Tata Ruang
Masyarakat sipil di sejumlah daerah bersiap menggugat revisi RTRW provinsi. Perubahan tata ruang dianggap lebih pro-investasi.
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur tengah bersiap mengajukan uji materi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2023-2042. Revisi RTRW yang belakangan disusul dengan rencana perubahan kawasan hutan di Benua Etam, julukan Kalimantan Timur, itu dianggap sarat akan kepentingan korporasi.
"Sedangkan kepentingan masyarak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini