Waspada Agenda Terselubung MPR
Rencana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sangat berbahaya. Menghapus pemilihan presiden secara langsung.
JAKARTA – Pengamat politik Ujang Komarudin mengkritik keinginan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengembalikan wewenang lembaga itu seperti sebelum amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai rencana tersebut sudah tidak relevan dengan konteks politik Indonesia saat ini.
"Pengembalian wewenang politik yang besar kepada MPR itu enggak dibutuhkan dalam konteks ketatanegaraan saat ini," kata Ujang, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca juga:
-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini