Kesimpulan Janggal untuk Mayor Dedi
Puspom TNI tidak menemukan indikasi pidana dalam pengerahan pasukan untuk menggeruduk Polrestabes Medan.
JAKARTA – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat sorotan setelah melepaskan Mayor Dedi Hasibuan dari dugaan pelanggaran pidana. Padahal Dedi secara terang-terangan memobilisasi anak buahnya untuk menggeruduk markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara. “Ini semakin menegaskan bahwa lingkup internal TNI harus direformasi,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, melalui keterangan tertulis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini