maaf email atau password anda salah


"Hukum Pelaku Perdagangan Manusia Seberat-beratnya"

Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyerukan agar pelaku perdagangan manusia dihukum seberat-beratnya.

arsip tempo : 171417712872.

. tempo : 171417712872.
JAKARTA -- Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyerukan agar pelaku perdagangan manusia dihukum seberat-beratnya. "Dipenjara selama 13 tahun sesuai dengan undang-undang," katanya seusai acara peluncuran Gelang Peduli Indonesia Bersatu di Jakarta kemarin. Bachtiar mensinyalir ada banyak pelaku perdagangan manusia selain Rosdiana, warga Ciputat, Tangerang, Banten, yang ditangkap akhir bulan lalu. Menurut dia, banyak anggota masyarakat lainnya yang ter...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan