maaf email atau password anda salah


Jebakan Perdagangan Ginjal di Media Sosial

Media sosial kerap digunakan untuk praktik tindak pidana perdagangan orang. Jual-beli ginjal masuk kategori TPPO.

arsip tempo : 171449882275.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna . tempo : 171449882275.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewaspadai penggunaan media sosial untuk praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, pelaku kejahatan acap kali menggunakan media sosial—khususnya Facebook—untuk menjaring korban.  

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Usman Kansong mengatakan, sepanjang 2023, ada tujuh situs dan lima grup media sosial yang d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan