maaf email atau password anda salah


Terdakwa Bom Makassar Divonis Seumur Hidup

Terdakwa bom Makassar, Agung Hamid, divonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Makassar kemarin.

arsip tempo : 171414290750.

. tempo : 171414290750.
MAKASSAR -- Terdakwa bom Makassar, Agung Hamid, divonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Makassar kemarin. Ketua majelis hakim, Andi Haedar, menilai terdakwa bersalah melakukan tindakan terorisme dan membiayai pengeboman di Makassar pada 5 Desember 2002. Ledakan di Show Room NV H Kalla dan McDonald's Mall Ratu Indah itu mengakibatkan tiga orang meninggal dan 15 luka-luka, serta kerugian material Rp 1 miliar lebih. Mengenakan baju koko biru muda ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan