Berharap Terdakwa BTS 4G Bongkar Aliran Uang
Salah seorang terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bagaimana kelanjutannya?
JAKARTA – Sejumlah ahli hukum pidana menganjurkan Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, terdakwa korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pengajuan ini untuk menelusuri uang Rp 243 miliar yang diduga mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kejaksaan Agung, yang disebut dipakai sebagai dana pengamanan untuk menutup borok korupsi proyek menara.
"It
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini