maaf email atau password anda salah


Beda Penanganan Perkara Firli

Dewas menyimpulkan tak cukup bukti melanjutkan kasus Firli ke sidang etik. Berbeda di kepolisian yang berlanjut ke penyidikan.

arsip tempo : 171453142586.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) dan jajarannya saat memberikan keterangan terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, 19 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171453142586.

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, memastikan lembaganya menghormati langkah Polda Metro Jaya yang menyidik dugaan kebocoran dokumen di KPK yang disebut-sebut melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Bentuk penghormatan itu dengan mengizinkan sejumlah pegawai dan penyidik KPK diperiksa oleh kepolisian, pekan lalu.

“Kami menghargai penegak hukum lain jika memang ada proses hukum,” kata Ali, Senin, 19 Juni 2

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan