Koalisi Perempuan Bersiap Gugat Aturan KPU
KPU didesak segera merevisi PKPU yang berpotensi menggerus keterwakilan perempuan di parlemen. Koalisi bersiap menggugat.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum agar merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Mereka menilai Pasal 8 dalam PKPU tersebut berpotensi menggerus keterwakila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini