Gratifikasi Hasil Pengaturan Bea Barang
Andhi diduga menerima gratifikasi dari pengaturan bea barang ekspor-impor. KPK mulai memeriksa saksi dari pihak perusahaan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa anggota direksi dari tiga perusahaan sebagai saksi Andhi Pramono, mantan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Andhi Pramono adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan ketiga saksi yang diperiksa tersebut adalah Direktur PT Fachrindo Mega Sukses, Rony Faslah; staf ekspor-impor PT A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini