Membendung Gugatan Urusan Pemilu ke Pengadilan Negeri
Hakim diingatkan soal pedoman penyelesaian sengketa PMH oleh badan/pejabat pemerintah. Antisipasi gugatan PMH soal pemilu ke PN.
JAKARTA – Mahkamah Agung merespons rencana sejumlah partai politik yang akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal urusan pemilu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengingatkan agar hakim memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini