maaf email atau password anda salah


Kontroversi Kepres Pemberhentian Aswanto

Kepres pemberhentian hakim Aswanto dibuat saat masih aktif bersidang. Diusulkan mengajukan perlawanan hukum.

arsip tempo : 171404047144.

Hakim Aswanto di Jakarta, 16 Februari 2017. Dokumentasi TEMPO/Eko Siswono Toyudho. tempo : 171404047144.

JAKARTA – Surat keputusan presiden (kepres) yang menjadi dasar pemberhentian Aswanto disebut-sebut dikeluarkan dan diteken saat hakim konstitusi itu masih bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden disinyalir memberlakukan back date alias tanggal mundur atas pemberhentian Aswanto dari hakim konstitusi.

Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan, Presiden Joko Widodo meneken Kepres Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan