maaf email atau password anda salah


Putusan Mahkamah Konstitusi Ditabrak

Pemerintah dinilai telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil Undang-Undang Cipta Kerja. Perlu ada upaya hukum agar hak-hak konstitusional publik terlindungi.

arsip tempo : 171415454596.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang putusan UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 November 2021. Dok Tempo/Muhammad Hidayat. tempo : 171415454596.

JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Pembela Hak Konstitusional (Kepal) menemukan pelanggaran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian formil omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Pelanggaran itu khususnya tentang penundaan kebijakan strategis dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja.

"Perbaikan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan pertimbangan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan