Putusan Mahkamah Konstitusi Ditabrak
Kamis, 22 Desember 2022
Pemerintah dinilai telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil Undang-Undang Cipta Kerja. Perlu ada upaya hukum agar hak-hak konstitusional publik terlindungi.

JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Pembela Hak Konstitusional (Kepal) menemukan pelanggaran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian formil omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Pelanggaran itu khususnya tentang penundaan kebijakan strategis dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja.
"Perbaikan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan pertimbangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini