maaf email atau password anda salah


Gugatan Kedua Warga Wadas

Warga Wadas menggugat surat Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara yang mengizinkan penambangan di Wadas tanpa IUP ke PTUN Jakarta. Warga Wadas lebih dulu menggugat SK Gubernur Jawa Tengah, tapi PTUN Semarang menolaknya.

 

arsip tempo : 172850347135.

Garis polisi pada Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 10 Februari 2022. TEMPO/Shinta Maharani. tempo : 172850347135.

JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, baru saja menerima surat elektronik dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Surat elektronik itu berisi pemberitahuan rencana sidang pemeriksaan atas gugatan warga Wadas terhadap rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Gugatan ke PTUN Jakarta ini kami lakukan setelah sebelumnya PTUN Se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan