Ancaman Pencekalan bagi Peneliti Asing
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencekal sejumlah peneliti asing perihal penelitian orang utan di Indonesia. Matinya dialektika dan ilmu pengetahuan.
arsip tempo : 172204070957.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/09/20/810977/810977_1200.jpg)
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut-sebut mencekal sejumlah peneliti asing untuk berkegiatan di wilayah konservasi kewenangan Kementerian. Hal ini tertuang dalam surat bernomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022, yang diterbitkan pada 14 September 2022.
Dalam surat itu, Kementerian memerintahkan semua balai besar/balai taman nasional serta balai konservasi dan sumber daya alam untuk tidak melayani lima pen
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini