Efek Domino Provinsi Baru
Pemerintah menargetkan Perpu Pemilu terbit paling lambat pada Oktober mendatang. Perpu ini akan mengubah sejumlah pasal dalam UU Pemilu agar tiga provinsi baru di Papua dapat mengikuti Pemilu 2024.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan adanya konsekuensi perubahan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu ketika pemerintah menginginkan tiga provinsi baru di Papua ikut Pemilu 2024. Pasal-pasal yang mungkin diubah mengenai jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan jumlah daerah pemilihan (dapil).
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua memang berimplikasi pada perubahan U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini