Mendorong Pengadilan Koneksitas Kasus Pembunuhan di Mimika
Pengadilan koneksitas atas kasus pembunuhan empat warga Mimika, Papua, berpeluang digelar karena pelaku berasal dari prajurit TNI dan warga sipil. TNI Angkatan Darat belum memutuskan pengadilan yang menangani pembunuhan tersebut.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta TNI menggelar sidang secara terbuka terhadap prajurit yang membunuh dan memutilasi warga Mimika, Papua. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan perkara pembunuhan oleh personel TNI tersebut bisa digelar secara terbuka jika melalui proses pengadilan koneksitas.
Ia menjelaskan, pengadilan koneksitas merupakan suatu sistem peradilan yang diterapkan terhadap tersangka atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini