Ramai Partai Gugat Pendaftaran
Sejumlah partai politik berkonsultasi dengan Bawaslu untuk menggugat KPU. Sengketa dipicu berkas pendaftaran dinyatakan tak lengkap.
JAKARTA — Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 mulai ramai. Sejumlah partai politik telah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai rencana mereka mengajukan sengketa proses pendaftaran yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan telah menerima delapan dari 16 partai yang berkasnya dikembalikan KPU karena dinyatakan tidak lengkap. Pertemuan konsultasi b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini