Alih Fungsi Lahan, Suap, dan Kerusakan Lingkungan
Selama ini, kerugian negara dihitung berdasarkan nilai keuntungan yang didapat Surya Darmadi. Seharusnya, kerusakan lingkungan juga diperhitungkan.
JAKARTA – Kejaksaan Agung didesak memberlakukan jerat maksimal terhadap konglomerat Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi alih fungsi lahan yang merugikan keuangan negara senilai Rp 78 triliun. Pegiat antikorupsi dan organisasi lingkungan hidup berharap Surya juga dijerat dengan aturan tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggundulan kawasan hutan secara ile
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini