Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua berlangsung pada Rabu lusa di rumah sakit terdekat di Jambi.
Tim yang mengautopsi melibatkan tim forensik dari luar kepolisian.
Polisi pada Sabtu lalu menggelar pra-rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo.
JAKARTA – Tim dokter forensik menyatakan autopsi ulang terhadap mayat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak dilakukan di permakaman. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, tim forensik memutuskan autopsi dilakukan di rumah sakit terdekat di Muaro Jambi lantaran area makam Brigadir Yosua sempit.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo