Berpacu Mendorong Pembahasan Ulang RKUHP
Pemerintah membuka peluang untuk membahas ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). DPR mengusulkan penggunaan metode simulasi terhadap pasal-pasal kontroversial.
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka peluang untuk membahas ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan tersebut terutama terhadap 14 pasal krusial dalam rancangan tersebut. “Ini untuk memastikan efektivitas dari norma dan aturan tersebut, baik manfaat maupun dampaknya,” ujar Koordinator Perencanaan dan Penyiapan Konsepsi Rancangan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Muhamm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini